KECAMATAN TAMAN – Di Indonesia, kasus positif COVID-19 masih belum berakhir. Oleh karena itu pemerintah terus melakukan upaya penanggulangan penyebaran wabah tersebut, mulai PSBB hingga PPKM Mikro yang sedang diterapkan saat ini. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 menetapkan istilah dalam penanganan COVID-19. Berikut istilah-istilah yang perlu diketahui oleh masyarakat :

  1. Pelaku Perjalanan
    Setiap orang yang melakukan perjalanan dari wilayah dengan angka kasus COVID-19 yang tinggi, baik dalam maupun luar negeri, dalam waktu 14 hari terakhir.
  2. Suspect
    Seseorang dapat disebut sebagai suspek COVID-19 jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:
    • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi local.
    • Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
    • Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
  3. Probable
    • Kasus probable adalah orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif COVID-19.
      Untuk memastikan atau mengonfirmasi kasus COVID-19, seseorang perlu menjalani pengambilan sampel dahak atau swab tenggorokan.
  4. Konfirmasi
    Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik), dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
  5. Kontak Erat
    Kontak erat adalah kondisi ketika seseorang melakukan kontak dengan orang yang termasuk ke dalam kategori konfirmasi dan probable, baik kontak fisik secara langsung, bertatap muka dengan jarak kurang dari 1 meter setidaknya selama 15 menit, atau merawat orang dengan status konfirmasi dan probable.
  6. Dirawat
    Setiap orang yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
  7. Isolasi Mandiri
    Setiap orang yang dinyatakan pofitif COVID-19 namun tidak merasakan gejala apa pun atau hanya merasakan gejala-gejala bersifat ringan.
  8. Sembuh
    Setiap orang yang telah sembuh dari COVID-19.
  9. Discarded
    Seseorang dengan status suspek, tetapi hasil pemeriksaan PCR menunjukkan hasil negatif dan telah dilakukan sebanyak 2 kali secara berturut-turut dengan jeda waktu 2 hari. Dan juga digunakan untuk menggambarkan kondisi seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.
  10. Selesai isolasi
    Seseorang termasuk kategori selesai isolasi apabila memenuhi salah satu dari beberapa syarat berikut ini:
    • Terkonfirmasi menderita COVID-19, tetapi tanpa gejala dan telah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari terhitung sejak tes PCR menunjukkan hasil positif COVID-19
    • Kasus probable atau konfirmasi dengan gejala COVID-19 yang tidak dilakukan tes PCR, tetapi telah selesai menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak hari pertama gejala COVID-19 muncul dan telah sembuh dari gejala tersebut selama minimal 3 hari
    • Kasus probable atau konfirmasi dengan gejala COVID-19 yang telah menjalani pemeriksaan sebanyak 1 kali dan hasilnya negatif serta tidak menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan setidaknya selama 3 hari
  11. Meninggal
    Kasus kematian akibat COVID-19 adalah kondisi ketika orang yang termasuk dalam kategori probable atau sudah dikonfirmasi COVID-19 meninggal dunia.
  12. Prosentase Kesembuhan
    Prosentase pasien yang telah sembuh dibandingkan dengan jumlah konfirmasi.

Editor : Mita
Referensi : covid19.go.id, alodokter.com

Hi, I’m ppidtaman1

2 Comments

Leave a Reply

× Chat dengan WA Pelayanan Kecamatan Taman