
Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Pemuka Agama dan Pengurus Tempat Ibadah Tahun 2025
Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Imam/Pemimpin Tempat Ibadah, Penjaga Tempar Ibadah/Marbot dan Tokoh Agama, kegiatan ini bertempat di Aula Abdi Praja Kecamatan Taman yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 21, 24 s/d 27 Maret 2025.