Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Kec. Taman

KECAMATAN TAMAN – Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengendalian penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kecamatan Taman adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Untuk memastikan suatu cairan disinfektan efektif dalam membunuh virus, disinfektan tersebut harus tetap berada dalam bentuk cair pada permukaan benda mati selama jangka waktu yang ditentukan melalui percobaan ilmiah. Jangka waktu ini biasanya disebut sebagai waktu kontak. Menurut berbagai hasil penelitian yang dilansir oleh Badan Lingkungan Hidup Singapura (National Environment Agency) terhadap penggunaan cairan disinfektan terhadap virus corona, waktu kontak yang diperlukan berkisar dari 1 sampai 10 menit (sumber : https://kawalcovid19.id/content/1021/apakah-penyemprotan-disinfektan-efektif-membunuh-sars-cov-2).

× Chat dengan WA Pelayanan Kecamatan Taman