BeritaInfo Covid-19Informasi Serta Merta

KEGIATAN OPERASI YUSTISI PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

KECAMATAN TAMAN – Berdasarkan Instruksi Walikota Madiun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka di wilayah Kecamatan Taman dilakukan kegiatan Operasi Yustisi pada tanggal 12 Januari 2021 yang melibatkan Camat Taman, Kapolsek Taman beserta anggota, Koramil, Trantib Kecamatan Taman, dan petugas dari Puskesmas Banjarjo. Kegiatan tersebut diawali dengan kegiatan apel di Kantor Kecamatan Taman yang dipimpin oleh Camat dan Kapolsek Taman. Dalam pengarahannya, H. Wahyudi selaku Camat Taman menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak agar program ini dapat terlaksana dengan baik sehingga penyebaran COVID-19 dapat terkendali.

Berikut File Instruksi Walikota Madiun Nomor 1 Tahun 2021

Gambar 2. Petugas Operasi Yustisi
Gambar 3. Pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Sleko
Gambar 4. Operasi Yustisi di Lapangan Gulun

Editor : Mita Novia
Fotografer : Feisal Hafidz

Hi, I’m ppidtaman1

× Chat dengan WA Pelayanan Kecamatan Taman