RAPAT KOORDINASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI MASA PANDEMI COVID-19 SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

KECAMATAN TAMAN – Dalam rangka mengkoordinasikan mengenai penanganan konflik sosial di masa pandemi COVID-19 maka pada Hari Rabu, 17 Maret 2021 dilakukan rapat koordinasi di Kecamatan Taman. Dalam kegiatan yang diselenggarakan di aula Kecamatan Taman tersebut dihadiri oleh Danramil Taman, Kapolsek Taman, Kasi Trantib kelurahan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Camat Taman Bersama dengan Danramil Taman, Kapolsek Taman, dan Ketua MUI Kota Madiun

Dalam kesempatan tersebut terdapat sambutan oleh Camat Taman dan materi yang dipaparkan oleh Danramil Taman serta Kapolsek Taman. Arahan dari Danramil Kapten Suwandi dan Kapolsek Taman Kompol Setyo Wiyono agar seluruh masyarakat dapat berkerja sama dengan kompak demi keamanan dan ketertiban yang ada di negara Indonesia ini, apalagi dalam masa pandemi seperti sekarang.

Danramil Taman
Kapolsek Taman

Pada situasi pandemi ini Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan untuk modin dan penggali makam khususnya untuk pengurusan jenazah COVID-19. Oleh sebab itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan sosialiasasi kepada para tamu undangan.

Sosialisasi dari Perwakilan Dinas Perkim

Acara diakhiri dengan sambutan oleh Ketua MUI Kota Madiun Bapak Dr. Kyai H. Muhammad Sutoyo, M.Ag. dilanjutkan dengan do’a. Semoga dengan diadakannya Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Masa Pandemi COVID-19 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dapat menjadikan kondisi di wilayah Kecamatan Taman semakin aman dan tertib.

Sambutan dari Ketua MUI Kota Madiun

Doc : Mita/Feisal

Leave a Reply

× Chat dengan WA Pelayanan Kecamatan Taman