Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
KECAMATAN TAMAN – Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang masih tinggi, Pemerintah Kota Madiun melakukan perpanjangan waktu PPKM. Tahap pertama PPKM berlaku pada 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 kemudian diperpanjang mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM di Kota Madiun mendasar dari Instruksi Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Berikut file Instruksi Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2021
Instruksi-Walikota-Madiun-Nomor-2-Tahun-2021-1![](https://kecamatan-taman.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-28-at-08.34.07-1.jpeg)
![](https://kecamatan-taman.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-28-at-08.34.07.jpeg)
Editor : MT