Kecamatan Taman Kota Madiun merupakan salah satu tempat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan motto pelayanan yaitu PENDEKAR TAMAN, yang memiliki kepanjangan “Penuh Dedikasi, berKarakter, Ramah, Tanpa Pamrih dan Mantab dalam Pelayanan”. Semua pelayanan di Kecamatan Taman bersifat GRATIS tanpa dipungut biaya. Berikut informasi singkat mengenai pelayanan di Kecamatan Taman Kota Madiun.