Nilai Indeks Pelayanan Publik Kecamatan Taman Tahun 2023

Kualitas Pelayanan telah menjadi salah satu isu penting dalam penyediaan layanan publik di pemerintahan. Oleh sebab itu diperlukan evaluasi dan pengukuran kinerja penyelenggara pelayanan publik menjadi obyektif, transparan dan akuntabel. Aspek yang harus dipenuhi oleh unit penyelenggara pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terdiri dari :
1. Kebijakan Pelayanan
2. Profesionalisme SDM
3. Sarana dan Prasarana
4. Sistem Informasi Pelaynan Publik
5. Konsultasi dan Pengaduan
6. Inovasi

Dari evaluasi dan pengukuran kinerja tersebut munculah Nilai Indeks Pelayanan Publik. Pada tahun 2023 Kecamatan Taman mendapatkan Nilai Indeks Pelayanan Publik 4,78 (Pelayanan Prima). Hal tersebut mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Taman semakin meningkat dan dapat memenuhi permintaan pelayanan dengan maksimal.

7m

× Chat dengan WA Pelayanan Kecamatan Taman