Skip to content
Kecamatan Taman Kota Madiun

Kecamatan Taman Kota Madiun

Jl. Taman Praja No.99 Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun Telp. 0351-463297. Email : kecamatantaman@madiunkota.go.id Whatsapp : 085186056056

Close Button
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah Kota Madiun
    • PPID Kota Madiun
    • Kecamatan Taman
    • Kecamatan Manguharjo
    • Kecamatan Kartohajo
  • Kelurahan
    • Kelurahan Taman
    • Kelurahan Banjarejo
    • Kelurahan Demangan
    • Kelurahan Kejuron
    • Kelurahan Josenan
    • Kelurahan Pandean
    • Kelurahan Manisrejo
    • Kelurahan Mojorejo
    • Kelurahan Kuncen
    • Prodeskel PMD
  • Tentang
    • Profil OPD
    • Profil Camat Taman Kota Madiun
    • Visi dan Misi
    • STANDAR PELAYANAN KECAMATAN TAMAN TAHUN 2024 (6 Komponen)
    • Data Pegawai
    • Tupoksi
    • SK
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • PPID
    • Kontak, Struktur Organisasi, Visi Misi PPID Kecamatan Taman
    • TUGAS DAN FUNGSI PPID PELAKSANA KECAMATAN TAMAN
    • Informasi Secara Berkala
    • SK PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Dikecualikan
    • Laporan PPID
    • Daftar Informasi Publik Kecamatan Taman
  • Layanan Publik
    • Jam Pelayanan Kecamatan Taman
    • Standar Pelayanan Kecamatan Taman
    • Rekapitulasi  Umpan Balik Konsultasi dan Pengaduan di Kecamatan Taman
    • RINGKASAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK KECAMATAN TAMAN TAHUN 2022
    • Permohonan Informasi Publik
    • Pengajuan Keberatan Informasi
    • INOVASI
  • Hubungi Kami
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN DAN PROSES PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
    • Tata Cara Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat
    • APLIKASI ONLINE KECAMATAN TAMAN
  • FAQ
  • VISIT TAMAN
  • JALUR WISATA
Taman Terdepan
Instagram

PEMBATASAN KEGIATAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH DAN/ATAU CUTI BAGI PEGAWAI SELAMA PERIODE HARI RAYA NATAL TAHUN 2021 DAN TAHUN BARU 2022 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN

12 December, 2021 ppidtaman1 0 Comments 5 categories

SE-Pembatasan-Kegiatan-Bepergian-Nataru-2021-2022

Category: Berita, Informasi Serta Merta, Pengumuman, Peraturan, Produk Hukum

Post navigation

Previous: Nilai SAKIP Kecamatan Taman Kota Madiun
Next: INSTRUKSI WALIKOTA MADIUN NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 PADA SAAT NATAL TAHUN 2021 DAN TAHUN BARU TAHUN 2022 DI KOTA MADIUN

Related Posts

Pra Musrenbang Kecamatan Taman Tahun 2024 untuk Pembangunan Tahun 2025

Pra Musrenbang dan Musrenbang merupakan tahapan awal dan forum atau…

Read More

Peningkatan Kedisplinan dan Kualitas Kinerja Pegawai Kecamatan Taman

Tingkatkan Kedisplinan, Kecamatan Taman Gelar Pembinaan Kepegawaian Dalam rangka meningkatkan…

Read More

MELAKUKAN KEGIATAN PROGRAM KESEHATAN DI SMK NEGRI 3 MADIUN

Read More

Open Data

SIRUP

LPSE

Kecamatan Taman Kota Madiun

× Chat dengan WA Pelayanan Kecamatan Taman