Harmonisasi Kerukunan Antara Tokoh Agama dan Tokoh
Masyarakat Kecamatan Taman Kota Madiun dalam
Menjaga Kondusifitas Wilayah.
Kondusifitas suatu wilayah merupakan suatu hal yang
harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh
sebab itu pada hari Rabu, 20 November 2024
dilaksanakan Harmonisasi Antara Tokoh Agama dan
Tokoh Masyarakat Kecamatan Taman Kota Madiun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Danramil, Kapolsek,
Lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-
Kecamatan Taman. Sambutan Camat Taman Bapak M.
Yusuf Asmadi, S.Sos., MM sebagai pembuka acara
tersebut. Dalam sambutannya, Camat Taman berharap
agar kondisi wilayah yang sudah aman dan nyaman ini
bisa dipertahankan, apalagi saat ini sedang dalam
suasana Pilkada serentak Tahun 2024.
Sementara itu Kapolsek Taman AKP Jumianto Nugroho,
SH, MH memaparkan sebagai Warga Negara Indonesia
harus mencintai NKRI dengan memiliki sikap
toleransi yang tinggi, melestarikan kebudayaan,
jangan menjadi provokator dan menghormati jasa para
pahlawan. Dengan kemajemukan bangsa Indonesia harus
dijaga dan dipelihara untuk mempertahankan
persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain Camat Taman dan Kapolsek Taman, hadir pula
Danramil Taman Kapten CAJ Ali Subhan sebagai
narasumber. “Harmonisasi adalah keselarasan,
kesesuaian, kecocokan dan keseimbangan berbagai
faktor yang saling berhubungan, sehingga tidak
adanya perbedaan yang mendasar agar tercipta satu
kesatuan yang utuh. Peran tokoh agama dan tokoh
masyarakat sebagai penggerak, motivator dan teladan
yang baik diharapkan mampu menjaga keutuhan NKRI”,
ujarnya.
Nilai-nilai yang menjadi landasan dalam membangun
keharmonisan warga meliputi: persatuan, kerukunan,
dan toleransi. Di samping itu kolaborasi antar
tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah
tingkat kecamatan/kelurahan menjadi kunci penting
dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan
kondusif