Kecamatan Taman Kota Madiun merupakan salah satu kecamatan yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Madiun yang tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 82 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan. Dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas tersebut maka di dalam struktur OPD Kecamatan Taman terdapat unsur pimpinan, unsur pembantu, unsur pelaksana, kelurahan dan kelompok jabatan fungsional.