Peningkatan kejadian kesakitan dan kematian akibat Penyakit Tidak Menular ( PTM ) semakin tahun semakin meningkat dan menjadi ancaman serius kesehatan masyarakat, oleh karena itu Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular sangatlah penting, seperti yang tertuang di dalam Permenkes No 64 tahun 2015 tentang P2PTM, Permenkes No 71 tahun 2016 tentang Penyakit Tidak Menular, dan Permenkes No 4 tahun 2019 tentang Standart Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Oleh sebab itu Pemerintah Kota Madiun mengadakan kegiatan
pemeriksaan Kesehatan Penyakit Tidak Menular dan Faktor Resikonya ( Skrining PTM ) pada semua pegawai di Lingkungan OPD. Untuk Kecamatan Taman dilaksanakan pada 18 Oktober 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kecamatan Taman baik ASN dan Non ASN.